Langgar Jam Operasional PPKM Level 3, Kafe di Bogor Ini Didenda Rp1 Juta
Kegiatan yang dilakukan aparat gabungan Polri, TNI dan Satpol PP ini juga melakukan memeriksa fasilitas protokol kesehatan. Termasuk juga penerapan aplikasi PeduluLindungi dan sosialisasi Inmendagri Nomor 5 Tahun 2022 terkait PPKM Level 3.
"Intinya kita juga ingin pastikan protokol kesehatan diterapkan," katanya.
Holywings Dibuka di Bogor, Bima Arya Ingin Ada Bajigur hingga Bandrek
Editor: Ainun Najib