Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Terapkan Sistem Penimbunan Sampah Terkendali di TPST Bantargebang Mulai 1 Agustus
Advertisement . Scroll to see content

Lahan TPU Khusus Covid-19 Penuh, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Lokasi Pemakaman Baru

Senin, 28 Desember 2020 - 23:32:00 WIB
Lahan TPU Khusus Covid-19 Penuh, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Lokasi Pemakaman Baru
Ilustrasi pemakaman pasien Covid-19. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Hanya menggunakan sistem tumpang dengan jenazah keluarga sebelumnya yang sudah lebih dulu dimakamkan," ujarnya.

Kedua, petak liang lahat yang akan digunakan secara tumpang wajib memenuhi kriteria ukuran untuk dibuatkan lubang yang sesuai dengan ukuran peti jenazah. Ukuran tersebut memiliki lebar 90 centimeter dengan panjang 210 centimeter.

"Jarak dengan sumber air sumur warga minimal 50 meter," katanya.

Syarat berikutnya yakni, jarak dengan permukiman penduduk dari TPU minimal 500 meter sesuai dengan standar dari Direktorat Jendral Kementerian Agama.

Seiring dengan situasi lahan untuk liang lahat di TPU Pondok Ranggon yang telah penuh, diimbau bagi keluarga ahli waris memanfaatkan TPU lain yang telah memenuhi kriteria persyaratan.

Saat ini TPU yang tersebar di lima wilayah kota administratif DKI Jakarta telah mengizinkan pemakaman sesuai prosedur Covid-19.

"Bagi warga yang memiliki makam keluarga di TPU lainnya yang tersebar di lima wilayah Jakarta, bisa dimakamkan secara tumpang selama lokasi tersebut memenuhi syarat," katanya.

Diketahui, saat ini TPU Pondok Ranggon telah menampung total 4.650 lebih jenazah pasien Covid-19 di blok muslim maupun nonmuslim.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut