Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Terapkan Sistem Penimbunan Sampah Terkendali di TPST Bantargebang Mulai 1 Agustus
Advertisement . Scroll to see content

Lahan TPU Khusus Covid-19 Penuh, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Lokasi Pemakaman Baru

Senin, 28 Desember 2020 - 23:32:00 WIB
Lahan TPU Khusus Covid-19 Penuh, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Lokasi Pemakaman Baru
Ilustrasi pemakaman pasien Covid-19. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Insya Allah tidak ada masalah terkait pemakaman Covid semuanya. Kami antisipasi jadi tadi terkait covid mulai dari obat vitamin masker APD semua termasuk lahan bagi pemakaman pun kami antisipasi dan pastikan siap," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan izin jenazah Covid-19 dimakamkan pada liang lahat di luar TPU khusus. Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon Muhaemin menjelaskan, izin tersebut diberlakukan karena kondisi liang lahat di TPU khusus telah penuh.

Pemprov DKI telah memberlakukan sejumlah kriteria terhadap jenazah Covid-19 yang akan dimakamkan di luar TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur atau TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.

"Krisis lahan pemakaman Covid-19 terjadi sejak 8 November 2020. Sekarang lokasi untuk pemakaman Covid-19 sudah penuh," kata Muhaemin.

Pengelola TPU memberlakukan pemakaman jenazah Covid-19 secara tumpang atau pada satu liang lahat yang sama. Sejumlah persyaratan bagi keluarga ahli waris yang akan memakamkan jenazah pasien Covid-19 secara tumpang yakni liang lahat yang dipergunakan harus berisi jenazah dari kalangan keluarga dalam satu Kepala Keluarga (KK).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut