Kucing-Kucingan dengan Satpol PP, PKL Nekat Gelar Dagangan di Trotoar Tanah Abang
JAKARTA, iNews.id -Pedagang Kaki Lima (PKL) dilarang berjualan di trotoar di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Satpol PP melakukan penjagaan di sekitar lokasi.
Namun, Satpol PP telah meninggalkan lokasi pukul 15.00 WIB. Pedagang nekat kembali menggelar lapak di trotoar.
Berdasarkan pantauan MNC di lokasi, petugas Satpol PP sempat mendirikan posko keamanan tepat di Jalan H Fachrudin. Terlihat petugas Satpol PP membongkar posko tersebut dibantu petugas PPSU.
Selanjutnya, Satpol PP meninggalkan lokasi tersebut. Hal itu dimanfaatkan pedagang untuk menggelar kembali lapaknya di trotoar.
Lapak dagangan didominasi penjual pakaian. Terlihat pula halte untuk menunggu angkutan umum pun diserobot untuk lapak dagangan mereka. Alhasil, hanya menyisakan sedikit untuk pejalan kaki di trotoar tersebut.