Kronologi Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Berawal dari Tergiur Investasi
Mahasiswa juga dijanjikan bahwa pinjaman tersebut akan dilunasi.
Namun, sejak Agustus 2022 hingga sekarang, para mahasiswa tidak kunjung menerima komisi 10 persen tersebut.
Karena terduga pelaku tak melunasi pinjol, para mahasiswa akhirnya ditagih debt collector untuk melunasi pinjaman tersebut.
"Faktanya setelah mereka pinjam online, setelah mereka mengirimkan sejumlah dana untuk terlapor (SAN), terlapor ini tidak membayarkan sesuai dengan janjinya 10 persen dan saat sekarang ini para korban ini punya kewajiban ataupun tadi oleh aplikasi pinjaman online untuk membayarkan kewajiban mereka (utang) yang sudah mereka ajukan beberapa saat sebelumnya," ungkap Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyebut bahwa terlapor dalam kasus dugaan penipuan bisnis online ini bukanlah mahasiswa IPA.
Hanya saja, mayoritas korban yang merupakan mahasiswa IPB mengenal terlapor dari mulut ke mulut.