Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Lab Sabu di Sunter Digerebek, 13 Kg Narkoba Disita Bea Cukai-Polri
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Lab Sabu di Sunter Terbongkar, Bermula Paket Pos dari Iran

Rabu, 18 Februari 2026 - 06:57:00 WIB
Kronologi Lab Sabu di Sunter Terbongkar, Bermula Paket Pos dari Iran
Barang bukti sabu yang disita polisi dari apartemen di Sunter, Jakut. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kanwil Bea Cukai Jakarta dan Bareskrim Polri membongkar laboratorium narkoba metamfetamina atau sabu (clandestine lab) di wilayah Sunter, Jakarta Utara. Barang bukti 13 kilogram (kg) sabu disita dari penindakan tersebut.

"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil rangkaian pengawasan barang kiriman internasional dan pengembangan informasi yang berlangsung selama tiga hari, Jumat-Minggu, 13-15 Februari 2026. Operasi dilakukan di beberapa lokasi, yakni apartemen di kawasan Pluit dan Sunter, serta sebuah rumah makan di Jakarta Timur," ujar Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R Syarif Hidayat dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).

Kasus bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat memeriksa barang kiriman pos asal Iran menggunakan mesin pemindai (x-ray) di Kantor Pos Pasar Baru pada Kamis (12/2/2026). Petugas menemukan kristal biru yang disembunyikan di dinding kemasan peti kulit dan setelah diuji terbukti positif mengandung narkotika golongan I jenis sabu dengan berat sekitar 11,56 kilogram.

Barang bukti tersebut kemudian diserahterimakan kepada Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan controlled delivery. Dari pengembangan kasus tersebut, pada Jumat (13/2/2026) di sebuah apartemen di Pluit, aparat mengamankan seorang warga negara Iran berinisial KKF yang bertindak sebagai penerima paket. 

Pengembangan selanjutnya pada Sabtu (14/2/2026) mengarah pada penangkapan tersangka lain berinisial SB warga negara Iran yang diduga berperan sebagai peracik sabu serta pengungkapan sebuah apartemen di Sunter yang difungsikan sebagai clandestine lab.

Dari lokasi laboratorium tersebut, petugas menemukan tambahan sabu seberat 1.683 gram beserta berbagai peralatan produksi seperti kompor portabel, timbangan, cairan kimia, alat penggiling serbuk, dan limbah sisa pengolahan. Kemudian pada Minggu (15/2/2026) tim gabungan melaksanakan olah TKP forensik. 

"Temuan ini menegaskan bahwa jaringan tersebut berperan sebagai penerima barang, sekaligus memproduksi ulang narkotika di dalam negeri," tambah Syarif.

Dia juga menegaskan bahwa pengungkapan ini memiliki makna penting bagi keselamatan publik. 

“Penindakan ini menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat. Setiap kilogram narkotika yang berhasil digagalkan peredarannya berarti kita mencegah potensi kerusakan ribuan generasi muda serta menjaga ketahanan sosial keluarga Indonesia,” ujar Syarif.

Keberadaan laboratorium narkotika di kawasan hunian padat penduduk, menurut Syarif, juga menimbulkan risiko besar, seperti penyalahgunaan obat terlarang serta potensi bahaya kebakaran dan paparan bahan kimia beracun. Oleh karena itu, pengungkapan clandestine lab dinilai memberi manfaat langsung berupa peningkatan rasa aman warga sekitar serta pencegahan risiko kesehatan lingkungan.

Seluruh barang bukti dan tersangka kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Aparat masih melakukan pendalaman guna menelusuri jaringan internasional yang terlibat. 

"Sinergi lintas instansi ini diharapkan terus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus memastikan masyarakat memperoleh lingkungan yang lebih aman, sehat, dan produktif," tutup Syarif.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut