Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahar bin Smith Diperiksa Polisi, Kantor Polres Tangerang Dijaga Ketat
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Istri Sayat Kemaluan Suami di Bekasi, Pelaku Emosi Lihat Percakapan di HP Korban

Minggu, 11 September 2022 - 08:08:00 WIB
Kronologi Istri Sayat Kemaluan Suami di Bekasi, Pelaku Emosi Lihat Percakapan di HP Korban
Seorang perempuan YN (46) nekat menyayat kemaluan suaminya karena terbakar api cemburu. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus penganiayaan ini ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor Cikarang Utara. Barang bukti sebilah pisau kecil dan gunting berikut terduga pelaku diamankan di Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Terduga dapat dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut