Korban Pohon Tumbang di Tangerang Bisa Klaim Asuransi, Kerusakan Rumah hingga Kendaraan
“Sejauh ini yang datang baru sekadar daftar proses klaim atau konsultasi terkait berkas-berkas apa saja yang dibutuhkan. Pastinya, jika sudah lengkap dihari yang sama berkas akan dikirim Disbudparman ke pihak asuransi. Untuk mempercepat proses perbaikan, tidak akan dipersulit,” katanya.
Sementara itu, M Fahmi salah seorang korban pohon tumbang menilai posko klaim asuransi ini sangat membantu. Apalagi, dia tidak memiliki asuransi mobil.
“Saya tahu program ini dari berita dan sosial media makanya pagi ini saya langsung datang, petugasnya jelas dan membantu sekali. Semoga setelah berkas-berkas dipenuhi prosesnya bisa cepat dan sesuai kerusakan yang saya alami,” ucapnya.
Diketahui sejumlah pohon tumbang di wilayah Kota Tangerang, Kamis (23/12/2021). Kejadian tersebut menyusul hujan deras disertai angin kencang.
Editor: Kurnia Illahi