Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rusak Mobil Kemendagri saat Demo Agustus 2025, 2 Pelaku Divonis 7 Bulan Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Korban Perusakan Mobil Cabut Laporan, Giorgio Ramadhan Masih Berstatus Tersangka

Selasa, 21 Februari 2023 - 15:03:00 WIB
Korban Perusakan Mobil Cabut Laporan, Giorgio Ramadhan Masih Berstatus Tersangka
Giorgio Ramadhan masih berstatus tersangka meski korban perusakan mobil sudah mencabut laporannya. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Maka itu, kasus tetap masih berproses meski dia diberikan penangguhan," tuturnya.

Sebelumnya, korban Ari Widianto mengatakan, dia telah mencabut laporan terkait dugaan kasus perusakan yang dialaminya itu dan meminta agar kasusnya diselesaikan secara restorative justice. 

Pasalnya, telah ada kesepakatan damai di antara dia dengan pengemudi Fortuner tersebut.

"Saya dan Giorgio sepakat untuk berdamai sehingga saya mencabut laporan kepolisian," kata Ari, Jumat (17/2/2023).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut