Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Larangan Foto di Pantai Parangtritis, Dispar Bantul Buka Suara! 
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Bapas Jakpus: Foto Bersama Habib Rizieq untuk Laporan Kinerja Bukan Konsumsi Publik

Kamis, 21 Juli 2022 - 07:24:00 WIB
Kepala Bapas Jakpus: Foto Bersama Habib Rizieq untuk Laporan Kinerja Bukan Konsumsi Publik
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat pada Rabu 20 Juli 2022. (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Heru menjelaskan bahwa sikap ramahnya dan para staf terhadap Habib Rizieq Shihab semata-mata karena yang bersangkutan akan menjadi klien Bapas Jakpus. Hal itu, ditekankan Heru, agar tidak ada isu liar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait beredarnya foto bersama Habib Rizieq.

"Wajar kalau dalam foto itu kami terlihat dekat dengan yang bersangkutan, sebab kan beliau akan jadi bagian dari pelayanan kami. Namanya pelayan, kami haruslah bersikap ramah pada siapa pun!," tegas Heru.
 
Heru juga menjelaskan, secara prosedural, proses pembebasan bersyarat Habib Rizieq Shihab sudah sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor PAS-1508.PK-05.09 Tahun 2022 tanggal 15 Juli 2022.

"Jadi sekali lagi saya tegaskan, foto tersebut dimaksudkan hanya untuk laporan kinerja Kepala Bapas Kelas I Jakarta Pusat melalui WAG Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan tidak untuk konsumsi publik," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut