Keluarga Minta Alung Pembunuh Fitria Wulandari Dihukum Berat: Nyawa Bayar Nyawa
Senada disampaikan ayah almarhumah, Iwan Irawan (43). Dia berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa, Alung dihukum penjara seumur hidup.
"Saya sih ingin dihukum seberat-beratnya. Istilahnya yang setimpal perbuatannya. Bila perlu seumur hidup. Memang sih kalau orang tua dulu nyawa dibayar nyawa. Itu saja," kata Iwan.
Dia mengaku sempat emosi ketika melihat Alung di Polresta Bogor Kota. Tetapi masih dapat ditahan dan menyerahkannya kepada polisi.
"Saya sih memang sifat geram ada. Tapi mau gimana lagi? Sekarang sudah ditangani polisi. Ya saya serahin aja ke polisi," ujarnya.
Diketahui, Fitria Wulandari ditemukan tewas dalam ruko di Jalan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Sabtu (2/12/2023) malam. Jenazah korban langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta untuk autopsi.
Hasil penyelidikan, polisi menangkap kekasih korban yakni RA alias Alung. Dari penangkuan pelaku, korban dibunuh dengan cara dibekap. Motif pembunuhan karena pelaku tidak terima cintanya diputus korban.
Sadisnya, korban sempat dibiarkan di dalam ruko kosong oleh pelaku. Lalu, pelaku juga merekayasa kematian korban berdalih karena kecelakaan.
Editor: Donald Karouw