Kejati Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Temukan Ratusan Stempel Palsu
penggeledahan dan penyitaan dilakukan di Lima lokasi yaitu Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Kantor EO GR-Pro, rumah di Jalan H Raisan Kecamatan Kebon, rumah di Jalan Kemuning Kecamatan Matraman, dan rumah di Jalan Zakaria Kecamatan Kebon Jeruk.
Dari serangkaian tindakan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan stempel palsu dan menyita beberapa unit laptop, handphone, PC komputer dan flashdisk.
KPK Geledah 21 Lokasi terkait Kasus Eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Sita Rp1,5 Miliar
“Selanjutnya dilakukan analisis forensik, turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo," katanya.
Editor: Faieq Hidayat