Kejari Jakarta Pusat Lockdown 3 Hari, Ada 17 Pegawai OTG
JAKARTA, iNews.id - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat lockdown atau ditutup sementara selama 3 hari. Hal itu dikarenakan ada 17 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Kejari Jakarta Pusat Bima Suprayoga kepda MNC Portal membenarkan hal tersebut. Dijelaskan bahwa pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG)
“Benar, 17 pegawai. OTG," kata Bima saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (12/2/2022).
Lebih lanjut, dipaparkan bahwa saat ini pegawai tersebut sedang menjalani isolasi mandiri dirumah masing-masing. Pihaknya juga melakukan upaya mulai dari disifektan ruangan maupun tracing kontak erat pegawai yang positif tersebut.
Kabur Sejak 2019, Perempuan Cantik Ini Berhasil Ditangkap Kejari Gunungkidul
"Kalau pun gejala ringan saja jadi semua isoman dirumah masing-masing. Tentunya dilakukan semua upaya," ujarnya.
Sementara itu, Bima menjelaskan bahwa lockdown hanya berlangsung tiga hari mulai Jumat (11/2) hingga Minggu (13/2).
Kejati Kalbar Tangkap 2 DPO Kasus Cukai Kejari Bekasi
"Sampai minggu aja. Senin sudah beroperasi kembali," tuturnya.
Editor: Puti Aini Yasmin