Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Kalbar Tangkap 2 DPO Kasus Cukai Kejari Bekasi

Kamis, 06 Januari 2022 - 14:16:00 WIB
Kejati Kalbar Tangkap 2 DPO Kasus Cukai Kejari Bekasi
Kejati Kalbar menangkap dua buronan kasus cukai Kejari Bekasi. (Foto: Kejati Kalbar)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap dua buronan kasus cukai. Keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Bekasi.

Buronan yang ditangkap pertama yakni Tjhin Jiu Lin dan Tjung Ket Chiang. 

"Ditangkap saat bersembunyi di sebuah penginapan di Kabupaten Bengkayang," kata Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi di Pontianak, Kamis (6/1/2022).

Masyhudi menjelaskan, penangkapan Tjin Jiu Lin hasil kerja sama Tim Tangkap Burona (Tabur) Kejati Kalbar, Kejari Bengkayang dan Polres Bengkayang.

Kemudian yang kedua Tjung Ket Chiang. Dia ditangkap di Singkawang oleh tim Kejaksaan Negeri Singkawang dengan dibantu Polres Singkawang. Dia ditangkap di ruko Sungai Garam, Singkawang

"Kedua terdakwa melarikan diri untuk menghindari atau tidak mengikuti persidangan dalam proses tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Cikarang," ujarnya.

Para terdakwa didakwa Pasal 54 jo Pasal 29 ayat (1) Undang-undang RI No. 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-undang RI No. 11 tahun 1995 tentang Cukai, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau kedua Pasal 56 Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-undang RI No. 11 tahun 1995 tentang Cukai, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Hari ini keduanya sudah berada di Pontianak dan akan dijemput oleh tim Kejari Bekasi," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut