Kasus Pengancaman Adam Deni, Jerinx Divonis 1 Tahun Penjara
Pertimbangan hakim memberatkan adalah terdakwa pernah dijatuhi hukuman.
Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Dugaan Pengancaman Adam Deni
"Pertimbangan yang meringankan telah berupaya meminta maaf kepada saksi korban. Kedua berlaku sopan di persidangan dan mengakui terus terang perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan," kata Hakim.
Atas vonis tersebut, hakim mempersilakan Jerinx untuk berkonsultasi dengan tim kuasa hukum. Pihak Jerinx memutuskan untuk mempertimbangkan vonis tersebut selama tujuh hari ke depan.
Editor: Faieq Hidayat