Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wanita asal Hongkong Ditangkap di Bandara Soetta, Selundupkan 10,8 Kg Narkotika Rp10,9 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Narkotika, Aktor Dwi Sasono Direhabilitasi di RSKO Cibubur 3 Bulan

Selasa, 09 Juni 2020 - 10:03:00 WIB
Kasus Narkotika, Aktor Dwi Sasono Direhabilitasi di RSKO Cibubur 3 Bulan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan aktor Dwi Sasono di Polres Jakarta Selatan. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Selatan menerima surat asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan terkait kasus narkotika yang menjerat aktor Dwi Sasono. Selanjutnya, Dwi akan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur mulai, Selasa (9/6/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan hari ini menyerahkan Dwi Sasono ke RSKO Cibubur.

"Betul sudah turun suratnya. Hasil asesmennya memutuskan untuk direhabilitasi," ujar Yusri di Jakarta, Selasa (9/6/2020).

Secara terpisah Kasat Narkoba, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, Dwi akan direhabilitasi selama 3 bulan. Selain itu, Dwi juga harus menjalani proses hukum.

"Minimal 3 bulan (rehabilitasi) dan proses hukum tetap di laksanakan," ucap Vivick.

Dwi Sasono ditangkap tim Polres Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkotika di rumahnya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, (26/5/2020). Polisi juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut