Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: KPK OTT di Depok
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Hajatan Langgar Prokes, Lurah di Depok Diperiksa Satgas Covid-19

Senin, 05 Juli 2021 - 07:55:00 WIB
Kasus Hajatan Langgar Prokes, Lurah di Depok Diperiksa Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok telah meninjau ke lokasi, kemudian menghentikan kegiatan tersebut.

Menurutnya, camat dan Satgas Covid-19 telah memperingatkan lurah tersebut untuk mengikuti prokes dan aturan yang berlaku, untuk pernikahan dibatasi jumlahnya hanya dihadiri 30 orang dan khitanan 20 orang.

"Di Kota Depok peraturan itu sudah berlaku sejak dua pekan lalu saat pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yang saat ini juga dikuatkan kembali dengan PPKM darurat," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut