Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rano Karno Cek Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kaget 5 Hari Selesai
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Berat di Dinas Bina Marga DKI Segera Disidangkan

Rabu, 14 Desember 2022 - 01:36:00 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Berat di Dinas Bina Marga DKI Segera Disidangkan
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyerahkan berkas perkara dua tersangka dan barang Bukti (Tahap II) kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alkal Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015. (Dimas Choirul)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan TinggiDKI Jakarta menyerahkan berkas perkara dua tersangka dan barang Bukti (Tahap II) kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada UPT Peralatan dan Perbekalan (Alkal) Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015. Artinya, kasus ini akan segera disidangkan.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut atas nama HD sebagai Kepala UPT Alkal selaku PPK dan IM selaku Direktur PT DMU kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyansyah mengatakan, tersangka HD saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sementara IM ditahan di Rutan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Kemudian Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara akan menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan berkas perkara para tersangka ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/12/2022).

Ade menjelaskan, bahwa pada tahun 2015, UPT Alkal Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan. Penyedia barang dalam pekerjaan tersebut adalah PT. DMU berdasarkan kontrak pengadaan barang Nomor 30/-007.32.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut