Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI-Polri dan Warga Jakarta Kompak Bersih-Bersih Waduk Cincin Papanggo, Kapolda dan Pangdam Turun Langsung
Advertisement . Scroll to see content

Kanit Polsek Penjaringan AKP M Fajar Terancam Dipecat Tidak Hormat

Jumat, 02 September 2022 - 14:26:00 WIB
Kanit Polsek Penjaringan AKP M Fajar Terancam Dipecat Tidak Hormat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto : Carlos Roy Fajarta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, AKP M. Fajar terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Dia diduga menyalahgunakan kewenangan dalam penindakan kasus judi online.

"Iya (terancam) PTDH. PTDH kan berarti diberhentikan dengan tidak hormat," kata  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (2/9/2022).

Zulpan menegaskan pemberian sanksi PTDH menunggu hasil rekomendasi Paminal Mabes Polri. Bila sudah ada rekomendasi, penyidik akan mendalami dugaan tindak pidana tersebut.

"Nanti akan dipelajari sama penyidik, hari Senin kita patsus dan kita riksa secara mendalam," tutur Zulpan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut