Janji Gandakan Uang, Dukun Palsu di Kalibata Justru Beri Koper Isi Bantal dan Bed Cover
Lebih lanjut, Bima mengungkapkan bahwa para korbannya saat itu diminta untuk memberikan uang sebesar Rp3 juta hingga Rp20 juta. Akibatnya, mereka mengalami kerugian hingga Rp75 juta.
Polisi pun mengamankan dua pelaku, yakni H alias Romo (45) dan WH (47). Dari penangkapan itu, polisi mengamankan uang palsu pecahan 100 dolar AS dan Rp100.000, serta dupa, beras, dan perlengkapan ritual lainnya.
Dukun Penipu di Kalibata Ditangkap, Ngaku Bisa Gandakan Uang Jadi Sekoper
“WH mendapatkan keuntungan sekitar Rp200.000 dari transaksi tersebut, meskipun awalnya dijanjikan imbalan hingga Rp5 juta," kata Bima.
Editor: Puti Aini Yasmin