Jakpro Utang Rp3,6 T ke Bank Dunia Bangun Tempat Pengelolaan Sampah
"Jangka pengembaliannya selama masa konsesi gitu ya dan banyak skenario yang akan kita pikirkan," ujar Dwi.
Dia mengatakan, ITF yang dibangun di Sunter mampu mengonversikan sampah menjadi energi listrik menggunakan teknologi yang ramah lingkungan. Teknologi tersebut, menurut dia, sudah terbukti di banyak negara Eropa dan Asia.
Tidak hanya itu, dia menambahkan, teknologi itu sudah memenuhi standar Uni Eropa yaitu European Union Directive 2010/75/EU.
Seperti yang diketahui, ITF mampu menghasilkan tenaga listrik sebesar 35 Megawatt setiap harinya. Berdasarkan keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, listrik yang dihasilkan ITF akan dijual untuk dikelola PLN.
Terkait dengan sistem pengelolaan ITF nantinya, Dwi menyebutkan, pengelolaannya terutama dalam hal biaya yang perlu dikeluarkan Pemprov untuk pengelolaan sampah, sedang dikaji konsultan internasional. Hasil tersebut nantinya diajukan dalam Raperda pada 2019 nanti.