Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Ini Penjelasan Polri Tak Kabulkan Penangguhan Penahanan Ustaz Maaher saat di Rutan Bareskrim 

Rabu, 10 Februari 2021 - 20:16:00 WIB
Ini Penjelasan Polri Tak Kabulkan Penangguhan Penahanan Ustaz Maaher saat di Rutan Bareskrim 
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (Foto: Dok. Mabes Polri).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, sebagai warga negara tersangka memiliki hak untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan, namun tidak semua permonan tersebut dapat dikabulkan penyidik.

"Dan tentunya tidak semua penangguhan itu bisa dikabulkan," tuturnya.

Ustaz Maaher meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021). Kuasa hukum Ustaz Maaher sempat mengajuka permohonan penangguhan penahanan, namun tidak dikabulkan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut