Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lampu di Sejumlah Titik Jakarta akan Dipadamkan 1 Jam Sabtu Ini, Catat Lokasinya
Advertisement . Scroll to see content

Ingat, Kendaraan Bermotor Dilarang Lewat Kota Tua Mulai 8 Februari

Jumat, 05 Februari 2021 - 18:34:00 WIB
Ingat, Kendaraan Bermotor Dilarang Lewat Kota Tua Mulai 8 Februari
Kota Tua (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

• Arus Lalu Lintas Timur-Selatan diarahkan melalui Jalan Gunung Sahari ke arah selatan;

• Arus Lalu Lintas Selatan-Utara dari Jalan Pintu Besar Selatan/Jalan Pancoran diarahkan melalui Jalan Pintu Kecil–Jalan Malaka–Jalan Malaka II-Jalan Kopi–Jalan Bandengan Selatan–Jalan Bandengan Utara Raya–Jalan Gedong Panjang ke arah Utara;

• Arus Lalu Lintas Selatan-Timur dari Jalan Pintu Besar Selatan diarahkan melalui Jalan Jembatan Batu–Jalan Mangga Dua Raya ke arah Timur;

• Arus Lalu Lintas Selatan-Barat dari Jalan Pintu Besar Selatan diarahkan melalui Fly Over Pasar Pagi ke arah Barat;

• Arus Lalu Lintas Selatan-Barat dari Jalan Pancoran diarahkan melalui Jalan Pintu Kecil–Jalan Malaka–Jalan Malaka II-Jalan Kopi–Jalan Bandengan Selatan ke arah Barat;

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut