Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lampu di Sejumlah Titik Jakarta akan Dipadamkan 1 Jam Sabtu Ini, Catat Lokasinya
Advertisement . Scroll to see content

Ingat, Kendaraan Bermotor Dilarang Lewat Kota Tua Mulai 8 Februari

Jumat, 05 Februari 2021 - 18:34:00 WIB
Ingat, Kendaraan Bermotor Dilarang Lewat Kota Tua Mulai 8 Februari
Kota Tua (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

• Arus Lalu Lintas Utara-Barat dari Jalan Tongkol diarahkan melalui Jalan Pakin-Jalan Gedong Panjang–Jalan Bandengan Selatan ke arah Barat;

• Arus Lalu Lintas Utara-Timur dari Jalan Gedong Panjang diarahkan melalui Jalan Kopi–Jalan Roa Malaka Utara–Jalan Tiang Bendera–Jalan Nelayan Timur-Jalan Cengkeh–Jalan Kunir Sisi Utara–Jalan Kampung Bandan–Jalan Lodan Raya ke arah Timur;

• Arus Lalu Lintas Utara-Timur dari Jalan Tongkol diarahkan melalui Jalan Cengkeh–Jalan Kunir Sisi Utara–Jalan Kampung Bandan–Jalan Lodan Raya ke arah Timur;

• Arus Lalu Lintas Timur-Utara dari Jalan R.E. Martadinata diarahkan melalui Jalan Lodan Raya–Jalan Pakin–Jalan Gedong Panjang ke arah Utara;

• Arus Lalu Lintas Timur-Barat dari Jalan R.E. Martadinata diarahkan melalui Jalan Lodan Raya–Jalan Pakin–Jalan Gedong Panjang–Jalan Bandengan Selatan ke arah Barat;

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut