Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rayakan Imlek, Pramono Adakan Lomba Lampu Lampion di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Ingat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Mulai Hari Ini sampai Rabu

Senin, 27 Januari 2025 - 07:39:00 WIB
Ingat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Mulai Hari Ini sampai Rabu
ilustrasi ganjil genap ditiadakan dari Senin (27/1) sampai Rabu (29/1) (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

TMC Polda Metro menjelaskan, hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, yakni ganjil genap tidak diberlakukan selama hari libur nasional.

"Hal ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 bahwa sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional," ucap.

TMC Polda Metro Jaya juga mengimbau, agar seluruh pengendara untuk tetap berhati-hati selama berkendara. Selain itu, pengendara turut diimbau untuk terus mematuhi aturan dalam berkendara.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut