Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPOM Temukan Ribuan Pangan Ilegal Jelang Lebaran, Nilainya Tembus Rp331 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Harga Cabai Rawit-Gula Melambung di Atas HET jelang Lebaran, Polda Metro Turun Tangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:58:00 WIB
Harga Cabai Rawit-Gula Melambung di Atas HET jelang Lebaran, Polda Metro Turun Tangan
Satgas Polda Metro Jaya menemukan harga cabai rawit hingga gula yang melambung di atas HET. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

“RPH tidak diperbolehkan menjual ayam dalam bentuk hidup. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami sudah memberikan surat teguran kepada pihak terkait,” ujar dia.

Sebagai langkah pengawasan, Satgas juga melakukan intervensi di pasar dengan menempelkan stiker panduan harga acuan penjualan (HAP) atau HET kepada para pedagang.

Bagi pedagang yang terbukti menjual komoditas di atas harga yang ditentukan, petugas memberikan surat pernyataan disertai pemasangan stiker peringatan pada kios atau toko yang bersangkutan.

Pedagang yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tetap melanggar akan mendapatkan teguran dari dinas terkait.

“Jika pedagang memiliki NIB dan tetap menjual di atas HAP atau HET, maka akan direkomendasikan pencabutan izin usahanya kepada DPMPTSP,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut