Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hansip di Cakung Tewas Ditembak Komplotan Maling Motor, Hendak Gagalkan Pencurian
Advertisement . Scroll to see content

Gasak AC hingga Lampu Kristal, Komplotan Pembobol Hotel di Jakpus Dibekuk Polisi

Minggu, 09 November 2025 - 09:09:00 WIB
Gasak AC hingga Lampu Kristal, Komplotan Pembobol Hotel di Jakpus Dibekuk Polisi
Ilustrasi pencurian. (Foto: Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyebut polisi masih memburu enam pelaku lain yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Polri berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah Jakarta Pusat. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas yang mengganggu rasa aman masyarakat,” tegas dia.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan diancam dengan pidana penjara maksimal 7 tahun.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut