Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kotak Amal Musala di Tanjung Priok Jakut Dibobol saat Jumat, Aksi Terekam CCTV
Advertisement . Scroll to see content

Ekshibisionis terhadap Istri Isa Bajaj Ditangkap, Pelaku 2 Kali Berulah 

Kamis, 21 Januari 2021 - 17:41:00 WIB
Ekshibisionis terhadap Istri Isa Bajaj Ditangkap, Pelaku 2 Kali Berulah 
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan. (Foto: Okto Rizki Alpino/ Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, motif pelaku kepada korban RM (31) karena pengaruh minuman keras dan film porno. Pelaku kata dia diancam hukuman penjara 10 tahun.

"Tersangka dikenakan Pasal 36 UU nomor 44 Tahun 2008 juncto Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana pornografi. Ancaman hukuman 10 tahun penjara," tuturnya.

RM, istri Isa Bajaj menjadi korban pelecehan seksual di sekitar Kompleks Abadi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (17/1/2021). Saat itu, istri Isa Bajaj tengah berolahraga di sekitar kediamannya, tiba-tiba pria berinisial U mempertontonkan kemaluannya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut