Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri terkait Kasus Pemerasan RPTKA 
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Desak Disnaker Pemkab Tangerang Data Ulang TKA di Perusahaan

Kamis, 26 April 2018 - 11:00:00 WIB
DPRD Desak Disnaker Pemkab Tangerang Data Ulang TKA di Perusahaan
Serbuan Tenaga Kerja Asing di Indonesia (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG,iNews.id – Legislator Kabupaten Tangerang mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mendata ulang keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di perusahaan-perusahaan. Dewan menilai belakangan TKA di Kabupaten Tangerang terus bertambah dan dikhawatirkan menyingkirkan tenaga kerja lokal. Sebab, TKA diberikan kedudukan penting oleh pihak perusahaan yang mempekerjakan.

Desakan DPRD itu berdasarkan hasil laporan dari serikat buruh Kabupaten Tangerang. Dimana ditemukan data jumlah TKA melebihi dari data yang dimiliki Disnaker sebanyak 1.824 TKA. “Itu data kapan terdapat 1.824 TKA, laporan dari buruh pabrik melebihi jumlah itu,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi di Tangerang, Kamis (26/4/2018).

Menurut dia, Disnaker hendaknya melakukan penelitian dan pemantauan langsung ke lokasi pabrik sehingga data itu tidak simpang-siur. Pendataan ulang juga dapat mencegah terjadinya penyelundupan TKA berdalih ahli tetapi hanya pekerja kasar atau yang datang dengan visa kunjungan sosial.

Sebelumnya Disnaker mengumumkan jumlah TKA yang berkerja di sejumlah pabrik di Kabupaten Tangerang sebanyak 1.824 orang. TKA didominasi dari China sebanyak 657 orang, Taiwan 223 orang, Korea Selatan 361 orang, India 45 orang, dan selebihnya dari Amerika Serikat dan sejumlah negara Eropa.

Kepala Bagian Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Pemkab Tangerang Tifna Purnama mengatakan, TKA itu bekerja di 585 perusahaan yang tersebar pada 15 kecamatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut