Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Andrie Yunus usai Disiram Air Keras: Saya akan Tetap Kuat, Panjang Umur Perjuangan!
Advertisement . Scroll to see content

Disiram Air Keras Kadar 90 Persen, Pria di Bekasi Luka Bakar di Kepala hingga Dada

Minggu, 05 April 2026 - 08:20:00 WIB
Disiram Air Keras Kadar 90 Persen, Pria di Bekasi Luka Bakar di Kepala hingga Dada
Korban TW (54) usai disiram air keras di Setia Mekar, Kabupaten Bekasi pada Senin (30/3/2026) (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi menangkap tiga orang berinisial PBU (29), MS (28) dan SR (23), pelaku penyiraman air keras terhadap TW (54), warga Setia Mekar, Kabupaten Bekasi. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni menjelaskan, korban mengalami luka bakar pada bagian kepala hingga dada.

“(Korban) mengalami luka bakar di bagian kepala, dada sampai perut,” kata Sumarni, dikutip Minggu (5/4/2026).

Pelaku utama, PBU membeli air keras tersebut dengan kadar 90 persen. Dia membeli cairan air keras tersebut di salah satu lapak online dengan harga Rp100.000.

“Air keras (asam sulfat) kadar 90 persen dengan ukuran 900 ml yang dibeli tersangka PBU sekitar bulan November 2025 sebesar Rp100.000 melalui salah satu akun e-commerce miliknya,” ujar dia.

Sumarni menjelaskan, aksi tersebut dipicu dendam pribadi pelaku utama yakni PBU yang sudah berlangsung sejak lama. “Motif (pelaku) sakit hati dan dendam terhadap korban,” ucapnya.

Dendam PBU terhadap korban sudah berlangsung sejak tahun 2018. Saat itu, PBU masih bekerja sebagai ojek online dan tinggal bersebelahan dengan korban.

“Tersangka kesal dengan korban karena merasa direndahkan dengan pekerjaannya sebagai ojol. Kedua sekitar tahun 2019 korban menutup bak sampah yang terletak di depan rumah tersangka dengan menggunakan pot bunga sehingga tidak bisa digunakan,” ujar dia.

Dendam terakhir muncul di tahun 2025. Saat itu, korban merasa ditatap dengan sinis oleh pelaku di musala.

“Terakhir sekitar tahun 2025, pada saat bertemu bersama salat berjemaah di musala, korban menatap tersangka dengan tatapan mata yang sinis sehingga membuat tersangka tersinggung,” kata Sumarni

Berikut daftar 3 pelaku dan perannya:

- PBU: Berperan memiliki ide, menyiapkan alat dan yang merencanakan penyiraman air keras.

- MSN: Berperan menyiram air keras terhadap korban.

- SR: Berperan mengendarai sepeda motor saat penyiraman air keras.

Adapun peristiwa yang menimpa TW terjadi pada saat korban hendak menunaikan salat subuh di Setia Mekar, Tambun Selatan, Senin (30/3/2026) dini hari.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut