Diperiksa Polda Metro Jaya, Roy Suryo Ditanya soal Postingan Artis Lucky Alamsyah
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menpora Roy Suryo selesai diperiksa oleh tim Polda Metro Jaya sebagai pelapor dugaan pencemaran nama baik oleh artis Lucky Alamsyah, Rabu (2/6/2021). Dalam pemeriksaan itu, Roy Suryo dicecar 23 pertanyaan.
Roy Suryo mengatakan, pertanyaan yang diajukan kepadanya seputar persoalan postingan Lucky Alamsyah yang dinilai mencemarkan nama baiknya.
"Pernyataannya ada 23 tadi, intinya lebih kepada detail postingannya (Lucky Alamsyah) dan ditanyakan juga apakah saya mengakses sendiri atau bagaimana," ujar Roy Suryo usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Rabu (2/6/2021).
Selain itu, kata dia juga ditanyakan mengenai capture pernyataan Lucky Alamsyah, apakah ada kata-kata yang berubah saat dia melihat postingan Lucky Alamsyah, siapa yang meng-capture dan alat capture-nya dipakai sebagai alat bukti dalam laporan tersebut.
Roy Suryo Laporkan Artis Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya
"Polda Metro Jaya itu sangat hati-hati, tidak sembarangan alat bukti itu bisa diterima," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, kuasa hukum Roy Suryo, yakni Pitra Romadoni menyampaikan, turut diperiksa sebagai saksi fakta. Dia merupakan saksi yang dinilai mengetahui dan melihat peristiwa insiden serempetan mobil melibatkan Lucky Alamsyah.
"Saya diperiksa ada 23 pertanyaan, masalah materinya teman-teman penyidik yang menjawabnya, yang perlu saya garis bawahi itu omongan yang disampaikan LA tidak benar, perlu kita klarifikasi dan kita luruskan," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi