JAKARTA, iNews.id - F (14) menolak saat akan dipertemukan oleh orang tuanya. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut ibu F, Ro (35) diduga sering melakukan kekerasan.
Komisioner KPAI, Putu Elvira ikut menjembatani kasus tersebut. Dia mengatakan meski lama tidak bertemu, F tetap tak ingin bertemu.
Trump Marah atas Respons Iran terhadap Proposal AS: 'Sama Sekali Tak Dapat Diterima!'
"Kemaren datang sama kita, tapi si anak enggak mau ketemu orangtuanya," kata Putu, Senin (24/8/2020).
Sudah tiga hari, Ro tidak bertemu dengan anaknya. Mereka sempat difasilitasi di Polres Jakarta Barat, namun hanya bertemu selama satu jam.
Dikritik soal Kasus Dugaan Pemerasan Kajari Indragiri, Kejagung: Kami Tidak Ambil Alih
Putu menyebut salah satu alasan F menolak bertemu karena pernah jadi korban kekerasan ibunya. Dia memahami keengganan F untuk bertemu keluarga.