Diduga Cabuli Anak 10 Tahun, Pegawai Outsourcing Kemen PUPR Ditangkap
DEPOK, iNews.id – Polresta Depok menangkap seorang pekerja outsourcing di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Senin (9/7/2018). Pelaku berinisial MA (45) warga Kalimulya, diduga mencabuli tetangganya yang masih di bawah umur.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok Iptu Nurul mengatakan, kejadian bermula saat korban yang tengah bermain diajak MA ke warung. Karena warung tutup, pelaku mengatar korban berinisial D (10) untuk pulang. Selama perjalanan, pelaku diduga menggerayangi korban.
“Korban berjalan ke warung diberhentikan pelaku. Saat pulang, pelaku memaksa untuk meraba bagian sensitif korban,” kata Nurul di Mapolresta Depok, Senin (9/7/2018).
Korban yang tak berdaya hanya bisa pasrah. D melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya begitu tiba di rumah. Tak menunggu lama, orang tua korban langsung melapor ke Mapolresta Depok.
“Pelaku ini sudah berkeluarga. Atas perbuatannya itu, korban syok. Pelaku mengaku baru sekali, tetapi masih kami dalami,” ujar dia.