Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Bahar bin Smith Turut Pukul Anggota Banser di Tangerang
Advertisement . Scroll to see content

Demo Omnibus Law di Jakarta, 23 Polisi Terluka

Jumat, 09 Oktober 2020 - 20:44:00 WIB
Demo Omnibus Law di Jakarta, 23 Polisi Terluka
Polisi yang mengamankan jalannya demo UU Omnibus Law beristirahat, Kamis (8/10/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Masih ada empat yang dirawat, satu polwan tangannya patah dan ada yang kena kepala. Selain itu sudah kembali," ucapnya.

Seperti diketahui, ricuh demo penolakan UU Omnibus Law menyebabkan 16 halte busway dan 18 pos polisi rusak. Sebanyak 1.192 orang diamankan.

Yusri mengatakan 285 di antaranya diduga terlibat tindak pidana. Mereka diduga melawan petugas, merusak fasilitas umum hingga membawa senjata tajam.

"Mereka belum ditetapkan tersangka dan masih kami dalami," ucap Yusri.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut