Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Demi Beli Mobil Baru, Ibu di Tangerang Gelapkan Uang Perusahaan Rp600 Juta

Selasa, 21 Juni 2022 - 05:07:00 WIB
Demi Beli Mobil Baru, Ibu di Tangerang Gelapkan Uang Perusahaan Rp600 Juta
Ilustrasi seorang ibu satu anak gelapkan uang perusahaan Rp600 juta di Tangerang. (Foto : ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Pembayaran dari klien PT Sumber Batu ini tidak disetorkan ke kantor, tapi ke rekening pribadinya. Pembayaran tersebut juga tidak hanya sekali, namun berulang kali," katanya.

Tersangka pun sudah mengakui dia menggunakan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi. Atas perbuatannya, ibu satu anak ini dijerat Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau penggelapan.

"Untuk ancaman hukumannya 5 tahun penjara," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut