Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas
Advertisement . Scroll to see content

Cinta Segitiga, Pemuda 18 Tahun di Palmerah Aniaya Pacar Mantan hingga Tewas

Jumat, 12 Mei 2023 - 16:06:00 WIB
Cinta Segitiga, Pemuda 18 Tahun di Palmerah Aniaya Pacar Mantan hingga Tewas
Seorang pemuda berinisial HP (18) tega menganiaya pacar baru dari mantannya. (Foto: Bachtiar Rojab)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seorang pemuda berinisial HP (18) tega menganiaya pacar baru dari sang mantan yakni pria berusia 20 tahun berinisial AP hingga tewas. Pelaku mengaku cemburu.

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, kala itu HP kesal melihat ada pria lain yang berpacaran dengan mantannya. HP mengajak pria tersebut bertemu di sebuah kafe.

"Karena di kafe korban masih belum menjawab pertanyaan pelaku. Korban dibawa pelaku ke Jalan KS Tubun. Di sana terjadi eksekusi," ujar Dodi saat jumpa pers di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (12/5/2023).

Dodi menambahkan, di sana pelaku menganiaya AP dengan memukul di bagian dada hingga membuat AP terbentur ke bahu jalan.

"Korban saat itu dipukul di bagian kepala sektori dan bagian dada. Jatuh dalam posisi miring. Terbentur, sehingga korban sedikit lama berada di bawah di aspal itu," tuturnya.

"Karena si pelaku liat mantan pacarnya SM itu menghalangi artinya masih membela. Pelaku ajak SM pulang. Sedangkan korban AP diajak temannya pulang," ujarnya.

Sehari berselang yakni pada 1 Mei 2023, korban penganiayaan tersebut meninggal dunia usai dibawa istirahat ke rumah temannya.

"Nah pada saat pulang ke rumah temannya di kembangan. Kemudian tidur karena kejadian itu jam 23.00 WIB, jam 01.00 WIB ke rumah temannya korban. Pada saat paginya korban udah meninggal dunia," tuturnya.

Akibat kejadian tersebut pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut