Car Free Day Sudirman-Thamrin Ditiadakan Minggu 19 Maret, Ada Demo Peringati UU Desa
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan sementara Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu (19/3/2023) mendatang. Sebab ada unjuk rasa mengenai peringatan sembilan tahun Undang-undang tentang Desa.
"Sehubungan dengan adanya kegiatan massa dalam rangka memperingati 9 (sembilan) tahun UU. Nomor 7 Tahun 2014 tentang Desa pada Minggu (19/3/2023), Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di dua lokasi ini ditiadakan sementara," tulis keterangan resmi Dishub DKI, Jumat (17/3/2023).
Kegiatan car free day yang ditiadakan di Jalan Sudirman hingga M.H Thamrin Jakarta Pusat serta di Jalan Suryopranoto, yaitu Simpang Harmoni hingga RSUD Tarakan.
"Di dua lokasi tersebut, akan dilakukan pengamanan khusus di sekitar kawasan Stadion Gelora Bung Karno (GBK)," imbuhnya.