Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas
Advertisement . Scroll to see content

Bunuh Bos Pelayaran, NL Libatkan Suami Siri hingga Mantan Murid Orang Tua

Senin, 24 Agustus 2020 - 18:17:00 WIB
Bunuh Bos Pelayaran, NL Libatkan Suami Siri hingga Mantan Murid Orang Tua
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dalam konferensi pers pembunuhan bos pelayaran di Kelapa Gading, Senin (24/8/2020) (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

4. SY, Laki-laki, 58 tahun.
Peran : Sebagai Joki / Orang yang memboncengi tersangka DM alias M
Ditangkap : 21 Agustus 2020 Mulang Maya, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Provinsi Lampung

5. S, Laki-laki, 20 tahun.
Peran : antar senjata kepada tersangka AJ di Cibubur dan mengumpulkan HP milik tersangka AJ dan SY guna di reset untuk dijual di media social.
Ditangkap : 21 Agustus 2020 di Perumahan antasari permai Jl. krakatau raya,kelurahan Nusantara Permai, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.

6. MR, Laki-laki, 25 tahun.
Peran : Menyerahkan Senjata kepada tersangka SY dan tersangka AJ
Ditangkap : 21 Agustus 2020 di Jalan swadipa, rt 10/00, bumisari, Natar, Lampung Selatan.

7. AJ, Laki-laki, 56 tahun.
Peran : Menyiapkan senjata api yang digunakan untuk membunuh korban dan melatih menembak DM alias M (Eksekutor)

Ditangkap : 21 Agustus 2020 di Jalan swadipa, Rt 10/00, Bumisari, Natar, Lampung Selatan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut