Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas
Advertisement . Scroll to see content

Bunuh Bos Pelayaran, NL Libatkan Suami Siri hingga Mantan Murid Orang Tua

Senin, 24 Agustus 2020 - 18:17:00 WIB
Bunuh Bos Pelayaran, NL Libatkan Suami Siri hingga Mantan Murid Orang Tua
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dalam konferensi pers pembunuhan bos pelayaran di Kelapa Gading, Senin (24/8/2020) (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Usai penembakan, para pelaku berkumpul di Tangerang dan kemudian kembali ke Lampung. RM menyerahkan dana Rp200 juta ke eksekutor DM.

"Oleh DM dibagi-bagi ke S 20 juta, tapi oleh S diserahkan ke M, Rp10 juta diserahkan ke AJ," kata Nana.

Berikut ini peran 12 tersangka yang melakukan pembunuhan:

1. NL, Perempuan, 34 tahun.
Peran : memerintahkan tersangka R alias MM yang merupakan suami siri tersangka untuk membunuh korban
Ditangkap : 21 Agustus 2020 di Perum Cibubur Mansion Rt.001/001 Cileungsi

2. R alias MM, Laki-laki, 42 tahun.
Peran : Suami siri tersangka NL yang Memerintahkan SY Untuk Menghilangkan Nyawa Korban
Ditangkap : 21 Agustus 2020 di Jalan swadipa, rt 10/00, Bumisari, Natar, Lampung Selatan

3. DM alias M, Laki-laki, 50 tahun.
Peran : Eksekutor pembunuhan / Menembak korban
Ditangkap : 21 Agustus 2020 di Perumahan antasari permai Jl. krakatau raya, kelurahan Nusantara Permai Kecamatan, Sukabumi, Kota Bandar Lampung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut