Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rano Karno Minta Maaf Perbaikan Jalan Rusak di Jakarta Dicicil
Advertisement . Scroll to see content

Bharada E Kumpul Bersama Keluarga di Jakarta usai Bebas Bersyarat

Rabu, 09 Agustus 2023 - 10:02:00 WIB
Bharada E Kumpul Bersama Keluarga di Jakarta usai Bebas Bersyarat
Bharada E bebas bersyarat. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengamini terpidana pembunuh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah bebas bersyarat. Bharada E sudah menjalani program bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023.

"Tanggal 4 Agustus 2023 Richard Eliezer mulai menjalani program Cuti Bersyarat (CB) sampai dengan tanggal 31 Januari 2024, dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut