Beli Rumah lewat Agen Properti, Buruh Perusahaan di Tangsel Tertipu Rp400 Juta
Setelah membayar lunas Rp335 juta untuk sebuah rumah di kawasan Pondok Petir, Miftah diberi kabar oleh agen properti bahwa rumah itu ternyata masih bermasalah. Pembelian pun dibatalkan, dan dialihkan ke lokasi lain.
"Akhirnya dibatalin sama pihak agen properti, terus ditawarin lagi pada sekira September (2022) di daerah Gunung Sindur, Bogor. Tapi rumah di sana harganya lebih tinggi jadi Rp369 jutaan, saya disuruh nambah," ujarnya.
Miftah sempat berencana membatalkan pembelian rumah, namun pihak agen mengingatkan adanya potongan sebesar 20 persen atau Rp60 juta dari total uang masuk jika pembatalan dilakukan.
"Karena berlarut-larut, saya waktu itu mau ngajuin pembatalan. Tapi ternyata ada potongan, Rp60 juta, akhirnya saya pikir-pikir lagi kan sayang. Yaudah saya lanjutin, terpaksa saya nambah. Jadi semua uang saya yang udah masuk ke agen properti sekira Rp400 jutaan" paparnya.
Meski telah kembali membayar lunas, namun rumah yang dijanjikan pihak agen properti tak kunjung bisa ditempati hingga kini. Saat dihubungi, pihak agen properti selalu beralasan tengah menunggu terbit Izin Mendirikan Bangunan (IMB).