Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK OTT Hakim di Depok, Sita Uang Ratusan Juta
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Depok Pastikan Honor 5.570 Pengawas TPS Senilai Rp5,57 Miliar Sudah Cair

Jumat, 23 Februari 2024 - 10:40:00 WIB
Bawaslu Depok Pastikan Honor 5.570 Pengawas TPS Senilai Rp5,57 Miliar Sudah Cair
Ilustrasi uang honor (Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok telah menyelesaikan pembayaran honor Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Depok. Jumlah honor keseluruhan untuk 5.570 PTPS mencapai Rp5,57 miliar atau Rp1 juta per orang.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi, kerja keras serta loyalitas rekan-rekan pengawas TPS," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Bawaslu Kota Depok, Roberto Rossi, Jumat (23/2/2024).

Rossi menambahkan, ribuan PTPS sudah mengikuti sejumlah rangkaian proses Pemilu 2024, mulai dari pelantikan, bimbingan teknis (Bimtek), rapat kerja teknis (Rakernis) hingga penertiban alat peraga kampanye (APK).

"Termasuk pengawalan logistik, pelaksanaan hari H Pemilu dan pengawalan logistik kembali ke gudang logistik tingkat kelurahan," ucapnya.

Dia menjelaskan, pihaknya berupaya memenuhi kewajiban kepada PTPS. Salah satunya yakni mempercepat proses pemberian honor tersebut.

Rossi mengatakan, dalam proses pemberian honor terdapat verifikasi dan pencocokan data yang membuat proses transfer baru bisa dilakukan hingga tanggal 20 Februari. Hal tersebut untuk mencegah tidak terjadinya kekeliruan pencairan.

Nominal honor yang didapatkan Pengawas TPS adalah Rp1 juta. Besaran tersebut sesuai dengan rujukan surat Menteri Keuangan Nomor 5-715/MK.02/2022 Tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilu.

"Puji Tuhan, semua sudah diselesaikan dan sudah ditransfer ke rekening pengawas TPS se-Kota Depok," kata dia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut