Bawaslu Depok Pastikan Honor 5.570 Pengawas TPS Senilai Rp5,57 Miliar Sudah Cair
DEPOK, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok telah menyelesaikan pembayaran honor Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Depok. Jumlah honor keseluruhan untuk 5.570 PTPS mencapai Rp5,57 miliar atau Rp1 juta per orang.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi, kerja keras serta loyalitas rekan-rekan pengawas TPS," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Bawaslu Kota Depok, Roberto Rossi, Jumat (23/2/2024).
Rossi menambahkan, ribuan PTPS sudah mengikuti sejumlah rangkaian proses Pemilu 2024, mulai dari pelantikan, bimbingan teknis (Bimtek), rapat kerja teknis (Rakernis) hingga penertiban alat peraga kampanye (APK).
"Termasuk pengawalan logistik, pelaksanaan hari H Pemilu dan pengawalan logistik kembali ke gudang logistik tingkat kelurahan," ucapnya.
Masih Banyak Warga Tak Bisa Mencoblos, Bawaslu Depok: Domisili di Sini, KTP Masih Asal
Dia menjelaskan, pihaknya berupaya memenuhi kewajiban kepada PTPS. Salah satunya yakni mempercepat proses pemberian honor tersebut.
Rossi mengatakan, dalam proses pemberian honor terdapat verifikasi dan pencocokan data yang membuat proses transfer baru bisa dilakukan hingga tanggal 20 Februari. Hal tersebut untuk mencegah tidak terjadinya kekeliruan pencairan.
Nominal honor yang didapatkan Pengawas TPS adalah Rp1 juta. Besaran tersebut sesuai dengan rujukan surat Menteri Keuangan Nomor 5-715/MK.02/2022 Tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilu.
"Puji Tuhan, semua sudah diselesaikan dan sudah ditransfer ke rekening pengawas TPS se-Kota Depok," kata dia.
Editor: Reza Fajri