Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejati Sulsel Eksekusi Penahanan Mira Hayati, Terpidana Kasus Kosmetik Berbahaya
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Bongkar Pabrik Rumahan Kosmetik Ilegal di Bogor, 3 Orang Ditangkap

Senin, 13 April 2026 - 19:54:00 WIB
Bareskrim Bongkar Pabrik Rumahan Kosmetik Ilegal di Bogor, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri ungkap pabrik kosmetik ilegal di Bogor, produk krim mengandung merkuri dan dijual hingga 100 paket per hari. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Kosmetik ilegal yang diproduksi meliputi toner, sabun cair, krim siang, dan krim malam. Produk-produk tersebut dijual secara daring melalui marketplace.

"Produk-produk tersebut diedarkan secara daring melalui marketplace dengan penjualan rata-rata 90–100 paket kosmetik dalam sehari. Harga jual dalam bentuk paket, yakni satu krim malam, satu krim siang, sabun wajah, dan satu toner sebesar Rp35.000,” katanya.

Dalam proses produksinya, pelaku menggunakan bahan-bahan yang dibeli secara online, seperti alkohol, sabun batang serta krim kiloan.

Alkohol digunakan untuk membuat toner, sedangkan sabun batang dijadikan bahan dasar sabun wajah. Namun, hasil pemeriksaan awal laboratorium forensik menunjukkan adanya kandungan berbahaya dalam produk tersebut.

Brigjen Eko menyebut krim siang dan krim malam yang disita terdeteksi mengandung merkuri, zat kimia berbahaya yang dilarang dalam kosmetik.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi serta melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti secara pro justitia. Kasus ini menjadi perhatian serius karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat luas.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut