Bapak di Depok yang Aniaya Anak Kandung hingga Babak Belur Ditangkap!
DEPOK, iNews.id- Polres Metro Depok menangkap EP, bapak di Depok yang tega menganiaya anak kandungnya yang berusia tujuh bulan. Kini pelaku diperiksa di Polres Depok.
Penangkapan pelaku diunggah oleh akun @Infodepok_id, Rabu (17/3/2021). Dalam video tersebut hadir juga istri dan bayi yang menjadi korban penganiayaan.
Terlihat, istri pelaku tersimpuh meratapi peristiwa yang menimpa keluarganya itu. Pelaku dengan tangan diborgol diguring ke salah satu ruangan untuk dilakukan pemeriksaan.
Sebelumnya, seorang bapak di Depok, Jawa Barat tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia tujuh bulan. Bayi malah itu dianiaya hingga babak belur.
Laki-Laki di Aceh Utara Tembak Tetangga dan Aniaya Anak Korban Umur 6 Tahun
Peristiwa itu dilaporkan ke polisi oleh istri pelaku Minggu (14/3/2021). Dia tidak tega melihat anaknya yang masih bayi itu dianiaya oleh pelaku.
Kabur Sepekan, Ayah Penganiaya Anak Tiri di Surabaya hingga Videonya Viral Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha mengatakan istri pelaku tiba-tiba mengetahui jika anaknya luka babak belur pada bagian wajah.
“Pelaku adalah ayahnya, berawal jadi itu hari Jumat kejadiannya, istrinya pulang kerja lihat anaknya lebam-lebam, ternyata yang mukulin itu bapaknya,” kata Made Bayu saat dikonfirmasi, Rabu (17/3/2021).
Bayu menyebut penganiayaan itu dilakukan pelaku kesal karena korban terus menangis. Kemudian, pelaku emosi dan memukuli anaknya itu.
"Alasannya anaknya nangis-nangis terus dia jadi dongkol,” kata Bayu.
Editor: Ibnu Hariyanto