APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas, Stafsus Pramono Ungkap 2 Strategi Pembiayaan Alternatif
JAKARTA, iNews.id - Wakil Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo mengungkap dua strategi sebagai upaya terobosan pembiayaan alternatif tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Dua hal tersebut adalah Jakarta Collaboration Fund dan obligasi daerah atau surat utang daerah.
Wacana tersebut muncul setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas anggaran dana bagi hasil (DBH) ke Jakarta sebesar Rp15 triliun dan membuat APBD DKI 2026 berkurang jadi Rp79,06 triliun dari Rp95,35 triliun.
"Terkait strategi pembiayaan alternatif. Dalam konteks kota global, kan Jakarta juga sudah mendesain suatu skema pembiayaan yang tidak mungkin bergantung pada APBD, tapi harus melakukan terobosan dengan pembiayaan alternatif," ujar Prastowo dalam diskusi Balkoters Talk di Balai Kota Jakarta dikutip, Sabtu (11/10/2025).
Terkait Jakarta Collaboration Fund, Prastowo menyebut program tersebut akan bertujuan seperti sovereign wealth fund atau dana kekayaan negara, yang memupuk dana abadi untuk dapat diinvestasikan kembali.
"Itu yang diharapkan. Saat ini sedang berproses secara kelembagaan konsultasi ke pemerintah dalam negeri. Mudah-mudahan payung hukumnya bisa segera diselesaikan," kata dia.