Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki
Advertisement . Scroll to see content

Anies Ungkap Alasan Ubah Pergub TGUPP demi Satu Ini

Rabu, 13 Maret 2019 - 07:14:00 WIB
Anies Ungkap Alasan Ubah Pergub TGUPP demi Satu Ini
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

Terlebih, Anies juga menegaskan pihaknya bakal transparan mengenai jumlah anggaran yang dikeluarkan pihaknya terhadap uang saku bagi anggota TGUPP.

Dia memastikan niatnya mengubah TGUPP hanya untuk memberikan kesempatan PNS masuk dalam tim gubernur tersebut.

"Jakarta tuh terang benderang gak ada yang bisa disembunyiin jangan khawatir nggak ada yang bisa sembunyi-sembunyi dan justru kita mau menempatkan agar dulu hanya PNS kalau sekarang kita berikan itu kesemua," pungkas Anies.

Sebelumnya Dalam Pergub 187 tahun 2017, keanggotaan TGUPP dibatasi sejumlah 73 orang. Jumlahnya juga sudah ditentukan per bidang. Berikut bunyi aturannya:

Pasal 19
Keanggotaan TGUPP paling banyak 73 (tujuh puluh tiga) orang yang terdiri dari:
a. 7 (tujuh) orang anggota bidang pengelolaan pesisir;
b. 7 (tujuh) orang anggota bidang ekonomi dan lapangan kerja;
c. 7 (tujuh) orang anggota bidang harmonisasi regulasi;
d. 7 (tujuh) orang anggota bidang pencegahan korupsi; dan
e. 45 (empat puluh lima) orang anggota bidang percepatan pembangunan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut