Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki
Advertisement . Scroll to see content

Anies Ungkap Alasan Ubah Pergub TGUPP demi Satu Ini

Rabu, 13 Maret 2019 - 07:14:00 WIB
Anies Ungkap Alasan Ubah Pergub TGUPP demi Satu Ini
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan alasannya mengubah Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Peraturan baru itu adalah Pergub Nomor 16 Tahun 2019 yang diteken Anies pada 19 Februari 2019.

Aturan tersebut menggantikan Pergub 187 tahun 2017 yang sebelumnya juga sudah diubah dalam Pergub 196 Tahun 2017. Namun, dalam pergub baru tersebut ada sejumlah perbedaan, salah satunya mengenai jumlah anggota tak lagi dibatasi jumlahnya dan juga uang saku tambahan bagi anggota tersebut.

Anies menjelaskan, pihaknya mengubah hal itu karena adanya pegawai negeri sipil (PNS) masuk dalam TGUPP yang sebelumnya tak ada dalam peraturan tersebut.

"Enggak itu kenapa ada ruang, karena kalau kemarin tidak ada PNS, sekarang kita akan banyak PNS yang diundang, itulah diberikan slot," kata Anies di Balai Kota, Jakarta. Selasa (12/3/2019)

Walaupun dalam peraturan tersebut tak dibatasi jumlah dari anggota TGUPP, namun Anies memastikan pihaknya tak bakal menambah jumlah tim pembantu yang dimilikinya saat ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut