Ada Sterilisasi Kucing Gratis di Jakarta Barat Pekan Depan, Catat Syaratnya
JAKARTA, iNews.id - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat akan menggelar sterilisasi kucing gratis di Kantor Camat Palmerah pada Selasa (19/5/2026) mendatang. Sterilisasi ini menargetkan sebanyak 200 kucing jantan.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Tanti mengatakan, sterilisasi tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri dan hanya diperuntukkan bagi kucing jantan.
Menurut Tanti, sterilisasi ini merupakan bagian dari upaya pengendalian populasi hewan domestik di wilayah Jakarta Barat.
"Kegiatan ini menargetkan 200 kucing. Persyaratannya adalah pemilik harus ber-KTP domisili Jakarta Barat serta wajib membawa KTP asli dan fotocopy saat kegiatan," kata Tanti, dikutip dari keterangan Pemerintah Provinsi Jakarta, Minggu (17/5/2026).
Tanti menjelaskan, warga yang berminat mengikuti kegiatan tersebut dapat mendaftar melalui akun Instagram resmi @sudin_kpkpjb. Selain wajib memiliki KTP domisili Jakarta Barat, terdapat sejumlah persyaratan lain yang harus dipenuhi.