Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BCA Bukukan Laba Bersih Rp57,5 Triliun di 2025
Advertisement . Scroll to see content

Abaikan Protokol Kesehatan, Kantor BCA Kembangan Jakbar Disegel

Kamis, 03 Desember 2020 - 15:38:00 WIB
Abaikan Protokol Kesehatan, Kantor BCA Kembangan Jakbar Disegel
Ilustrasi, Satpol PP. (Foto: Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kantor BCA Cabang Kembangan disegel Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar). Penyegelan tersebut, karena Kantor BCA dinilai mengabaikan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

Kasatpol PP Jakbar, Tamo Sijabat mengatakan, sebelumnya menerima informasi dari masyarakat tentang dua karyawan BCA positif terpapar Covid-19. Usai menerima informasi tersebut, petugas langsung mengecek ke lokasi. Saat itu petugas menemukan, ada pengabaian SOP protokol kesehatan. 

Salah satunya, tidak ada penyemprotan disinfektan setelah dua pegawainya terpapar Covid-19. “Parahnya mereka tidak melaporkan ke kami, jadi kami belum bisa mentracking,” ujar Tamo di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut