Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 164 WNA Bekerja Tanpa RPTKA, Perusahaan di Kalbar Didenda Rp2,17 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

6 Perusahaan Gulung Tikar selama Pandemi, Disnaker Bekasi: Sebelumnya sudah Goyah

Jumat, 26 November 2021 - 17:24:00 WIB
6 Perusahaan Gulung Tikar selama Pandemi, Disnaker Bekasi: Sebelumnya sudah Goyah
Kadisnaker Kota Bekasi Ika Indahyarti mengatakan enam perusahaan harus gulung tikar selama pandemi Covid-19. (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Ika menjelaskan, ke depan Pemkot Bekasi berharap keberlangsungan iklim usaha diharapkan dapat terus berlanjut. Apalagi, melandainya situasi Covid-19 khususnya di Kota Bekasi dipercaya dapat memajukan ekonomi.

Namun dirinya memastikan selama masa pandemi Covid-19 Disnaker Kota Bekasi memberikan relaksasi kepada para pengusaha. Misalnya, memberikan perusahaan keringanan pembayaran pajak.

“Bapenda bukan hanya untuk pekerjanya saja tapi di perusahaan relaksasi juga ada. Warga kita ada sekian nih, begitu juga dengan perusahaan, lalu kalau tidak salah pajak pendapatannya juga banyak lah keringanan-keringanan,” tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut